Main Article Content

Abstract

Rencana pembangunan fasilitas dan aktivitas wisata di Wana Wisata Ranca Upas (WWRU), Kabupaten Bandung serta pandemi Covid-19 secara tidak langsung berdampak pada lingkungan fisik kawasan hutan khususnya perhitungan daya dukung pariwisata seperti pengaturan jarak fisik. Penelitian bertujuan untuk mengkaji karakteristik pengunjung selama pandemi Covid-19, menganalisis daya dukung fisik, serta mencari faktor koreksi ekologi dan psikologi untuk kemudian menganalisis daya dukung riil dan efektif. Metode penelitian menggunakan metode kuantitatif didukung oleh data kualitatif berupa observasi langsung, wawancara, kuesioner serta studi literatur dan dokumen. Analisis daya dukung fisik, riil, dan efektif mengacu pada Cifuentes (1992), faktor koreksi ekologi melalui studi literatur, sedangkan faktor koreksi psikologi dianalisis menggunakan skala likert dan garis kontinum. Hasil studi menunjukkan bahwa WWRU selama pandemi Covid-19 mampu menampung 46.784 pengunjung/hari. Faktor koreksi ekologi yang didapatkan berdasarkan hasil studi adalah 40% untuk matahari, 6,25% dan 18,75% untuk curah hujan, serta 51,77% untuk faktor koreksi psikologi. Sedangkan berdasarkan studi literatur adalah 20,93% untuk tanah, 20,24% untuk air, dan 28,46% untuk rumput. Hasil perhitungan menunjukkan daya dukung riil kawasan WWRU selama pandemi Covid-19 adalah 5.896 pengunjung/hari atau menurun sekitar 71,44% dibandingkan penelitian sebelum pandemi Covid-19 sedangkan daya dukung efektif selama Covid-19 menggunakan kapasitas manajemen adalah 1.814 pengunjung/hari dan masih bisa dioptimalkan apabila dibandingkan dengan rerata kunjungan tahunan aktual WWRU.

Article Details

References

  1. Alamgir, M., Campbell, MJ., Sloan, S., Suhardiman, A., Supriatna J., dan Laurance W., F (2019). High-risk Infrastructure Projects Pose Imminent Threats to Forests in Indonesian Borneo. Scientific Reports, Vol. 9 Halaman 140.
  2. Budiani, Sri R., Puspitasari, L., Adibah, Masya N., Basuki, Sandra N., dan Fauzia, A. (2019). Kajian Daya Dukung Fisik Wisata Berkemah Telaga Cebong Desa Sembungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan, Majalah Geografi Indonesia, 5, 9 – 15.
  3. Brouder, P. (2020). Reset Redux: Posibble Evolutionary Pathways Towards the Transformation of Tourism in a Covid-19 World. Tourism Geographies, Vol. 22 (3) Halaman 484 – 490.
  4. Cifuentes, M. (1992). Tourism Principles and Practice. London: Longman Group.
  5. Damanik, J., dan Weber, H. (2006). Perencanaan Ekowisata dari Teori ke Aplikasi. Yogyakarta: PUSPAR UGM dan Andi.
  6. Kuvan, Y. (2005). The Use of Forests for the Purpose of Tourism: The Case of Belek Tourism Center in Turkey. Journal of Environmental Management, Vol. 74 Halaman 26 – 274.
  7. Perum Perhutani Unit III, (2005). Rencana Pengembangan Bumi Perkemahan Ranca Upas.
  8. Pariwisata Berkelanjutan Jadi Masa Depan Indonesia. 27 September 2019, data diperoleh melalui situs internet: travel.tempo.co/read/1253091/menparpariwisata-berkelanjutan-jadi-masa-depanindonesia. Diakses pada tanggal 9 November 2019.
  9. Salerno, F. dkk. (2013). Multiple Carrying Capacities from a management-oriented perspective to operationalize Sustainable Tourism in Protected Areas. Journal of Environmental Management, Vol 128 Halaman 116 - 125. Elsevier.
  10. Sitania, S., Y. (2016). Daya Dukung Ekologi dan Psikologi di Kawasan Wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung. Tesis Program Magister, Institut Pertanian Bogor, Halaman 88 – 90.
  11. Soemarwoto, O. (2004). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan, 74.
  12. Sousa, A., Paniza P. (2020). Visitor Management in World Heritage Destinations before and after Covid-19, Angkor. Sustainability, Vo. 12, 9929.
  13. Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Pariwisata (Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D). Bandung : Alfabeta.
  14. Wisata Ciwidey dan Sekitarnya Ditutup Karena Pengunjung Membludak, data diperoleh melalui situs internet: https://travel.kompas.com/read/2021/05/16/1 60400627/wisata-ciwidey-dan-sekitarnyaditutup-karena-pengunjung-membeludak. Diakses pada 18 Mei 2021.