Main Article Content

Abstract

Latar Belakang:


Nusa Tenggara Barat merupakan satu dari sekian daerah dengan kunjungan wisatawan cukup tinggi. Kepariwisataan di Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait erat dengan penggunaan bahasa. Tiga bahasa yang hadir di daerah pariwisata, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan persatuan bangsa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. 


Metode:


Metode yang digunakan adalah deskriptif-kantitatif. Jumlah informan yang digunakan adalah 52 orang. Informan tersebut diambil dari dua daerah tujuan wisata yang tergolong maju dan sedang berkembang, yaitu desa Senggigi di Kabupaten Lombok Barat dan desa Kuta di Kabupaten Lombok Tengah. Data dianalisis menggunakan metode EGIDS (Expanded Graded Intergenerational Disruption Scale)


Hasil:


Hasil yang didapatkan adalah persepsi wisatawan terhadap jasa layanan kepariwisataan di dua daerah wisata tersebut baik. Hasil ini didukung oleh tiga aspek yang digunakan dalam tulisan ini. Namun begitu, persepsi wisatawan lebih cenderung pada penempatan bahasa Indonesia terlebih dahulu kemudian diikuti oleh bahasa asing.


Kesimpulan:


Penelitian ini yang didasarkan pada data kualitatif kemudian dikonversikan ke dalam hitungan sederhana menggunakan excel mampu mendeskripsikan persepsi wisatawan yang berkunjung ke kedua daerah wisata di Nusa Tenggara Barat (Senggigi dan Kuta). Hasil hitungan tersebut menyimpulkan bahwa persepsi wisatawan terhadap jasa layanan kepariwisataan di dua daerah wisata tersebut baik. Persepsi baik ini didukung oleh ketiga aspek yang digunakan dalam tulisan ini. Khusus pada aspek ketiga yang memiliki dua aspek yang memberikan pilihan bahasa Indonesia terlebih dahulu atau bahasa asing pada jasa layanan kepariwisataan menunjukkan bahwa persepsi wisatawan lebih cenderung pada penempatan bahasa Indonesia terlebih dahulu kemudian diikuti oleh bahasa asing.

Keywords

bahasa Indonesia tulisan pariwisata kepariwisataan

Article Details

References

  1. Husnan, Lalu Erwan; Cahyasabudhi, I Nyoman; Wardhani, Aditya; dan Djuwarijah, S. (2017). Revitalisasi Bahasa Sasak Berbasis Komunitas (Suatu Upaya untuk Mencari Aspek Bahasa Sasak yang Perlu Direvitalisasi.
  2. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat. (2013). Ekspedisi Bahasa dan Sastra di Wilayah Wisata di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
  3. Kasman, dkk. (2015). Pandangan Komunitas Tutur Bahasa Samawa terhadap Bahasa Daerah Pendatang di Kabupaten Sumbawa.
  4. Mahsun. (2005). Metode Penelitian Bahasa: Tahap Strategi, Metode, dan Tekniknya. RajaGrafindo Persada.
  5. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia.
  6. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 73/M-DG/PER/9/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia.
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010—2025.
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
  9. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
  10. Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R dan D (Cetakan ke). ALFABETA.
  11. Syarifuddin, Kasman, Siti Raudloh, dan Y. F. W. (2017). Revitalisasi Bahasa Samawa Berbasis Komunitas.
  12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaaan.